You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Bina Marga Jaktim Akan Pasang 2.000 Lampu LED SS
photo Nurito - Beritajakarta.id

2.000 Lampu PJU LED SS Bakal Dipasang di Jaktim

Sudin Bina Marga Jakarta Timur, tahun ini akan memasang 2.000 lampu penerangan jalan umum (PJU) jenis LED smart system (SS). Ribuan lampu tersebut merupakan hasil pengadaan Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Fokus kita di tahun ini memasang lampu PJU model LED SS

Kasi Prasarana Jaringan Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum, Sudin Bina Marga Jakarta Timur, Abdul Jabbar mengatakan, 2.000 lampu LED SS tersebut memiliki daya 40 dan 90 watt.

Pemasnagan lampu tersebut juga untuk memenuhi kebutuhan di permukiman warga yang masih kurang pencahayaannya.

Pj Gubernur Imbau Dinas Bina Marga Bergerak Cepat Antisipasi Cuaca Ekstrem

"Fokus kita di tahun ini memasang lampu PJU model LED SS 40 watt dan 90 watt. Ada 2.000 lampu yang akan dipasang di pemukiman warga, yang pencahayaannya masih kurang," ujar Jabbar, Minggu (8/1).

Menurutnya, target pemasangan ribuan lampu LED SS akan dilakukan pada triwulan kedua.

Pemasangan lampu ini juga menindaklanjuti usulan warga yang disampaikan melalui Musrenbang, hasil reses anggota DPRD DKI Jakarta, serta usulan langsung masyarakat yang disampaikan ke Sudin Bina Marga.

“Kami juga akan tambah pemasangan lampu PJU di rumah-rumah ibadan yang pencahayaannya masih kurang,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1186 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye778 personFakhrizal Fakhri
close